Laman

Kamis, 24 Juni 2010

INTERNET

1. Yang dibutuhkan untuk koneksi ke Internet adalah

a) Komputer dan modem

b) Akses jalur telepon, pada organisasi besar akses melalui LAN ( Local Area Network)

c) Internet account yang biasanya disediakan bila akses individual melalui ISP ( Internet Service Provider). Beberapa koneksi memberikan E-mail Account untuk dapat mengirimkan atau menerima E-mail.

d) Internet browser, bias berupa Internet Explorer, Netscape Navigator atao Communicator, Mozilla, Lynx, Mosaic, Opera mini dan lain-lain yang merupakan software yang memungkinkan untuk menampilkan halaman web atau web pages.

2. Komponen Pembentuk Internet adalah

a) Aplikasi browser yaitu software yang biasanya memungkinkan untuk menampilkan halaman web, seperti Internet Explorer, Netscape Navigator atau Communicator, Mozilla, Lynx, Mosaic, Opera mini dan lain-lain.

b) Komputer server

c) Perangkat jaringan, seperti modem, saluran telepon, dan TV kabel.

d) Protokol TCP/IP, hal ini digunakan agar dapat mengirim dan menerima informasi dengan prinsip dasar atau menggunakan protokol tersebut.

e) Bahasa pemrogaman, seperti html, php,mysql, dan lain-lain.

f) Komputer client.

g) Perangkat Bantu pengembang.

h) Jika perlu ditambahkan firewall dan router. Router fungsinya menghubungkan jaringan LAN denan internet dalam merutekan transmisi antara keduanya.

3. Pengertian dari Istilah Web Server

Suatu program komputyer yang memiliki tanggung jawab atau tugas menerima permintaan HTTP dari komputer dan melayani mereka dengan menyediakan respon HTTP berupa konten data, biasanya berupa web pages yang terdiri dari dokumen HTML dan obyek yang terkait seperti gambar. Selain itu, web server digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen web, sehingga program komputer ini akan melayani permintaan dokumen web dari klientnya.

4. Pengertian dari Istilah Web Browser adalah

Software yang digunakan untuk menampilkan informasi dari server web. Bertugas menterjemahkan intruksi-intruksi berbentuk tag HTML untuk ditampikan. Atau dalam pengertian lain web browser adalah suatu perangkat lunak yang digunakan untuk menampilkan halaman, biasanya web browser yang sering digunakan adalah seperti Internet Explorer, Netscape Navigator atau Communicator, Mozilla, Lynx, Mosaic, Opera mini dan lain-lain.

5. Fungsi Ikon Toolbar pada Internet Explorer

a) Back berfungsi menampilkan ulang halaman sebelumnya.

b) Forward berfungsi menampilkan halaman berikutnya.

c) Stop berfungsi untuk menghentikan proses akses website, download akses informasi , dan saat akses lamban serta menginginkan untuk menghentikan akses ke homepage yang dikunjungi.

d) Refresh berfungsi untuk memproses ulang atau reload informasi dari website yang dikunjungi.

e) Home berfungsi untuk kembali ke halaman utama atau default awal halaman.

f) Search berfungsi untuk mencari site atau situs yang diminati.

g) Favorites biasanya berisi beberapa bookmark untuk mempercepat akses ke website favorites.

h) History berfungsi untuk melihat kegiatan akses internet yang pernah dikunjungi.

i) Mail merupakan ikon untuk akseske E-mail atau newsgroup.

j) Print berfungsu untuk mencetak webpages yang tampil pada layar.

k) Discuss merupakan ikon yang berfungsi untuk melakukan diskusi melalui internet.

Kamis, 03 Juni 2010

Tugas Akhir Semester ( Dosen Pembimbing : Kurnia Triyuli)

1. Teori Terbentuknya Galaksi

Dua belas milyard tahun yang lalu masih berupa gas hydrogen yang sangat besar dan berada di ruang angkasa dan bergerak perlahan-lahan mengadakan rotasi sehingga keseluruhan berbentuk bulat. Karena gaya beratnya, ia mengalami proses kontraksi. Pada masa kontraksi, bagian luar dari kabut banyak yang tertinggal.

Pada bagian yang berputar lambat, memiliki berat jenis yang besar. Lalu terbentuknya embun-embun lokal dengan bintang-bintang di dalamnya. Gumpalan kabut yang membentuk bintang tersebut secara perlahan-lahan mangadakan kontraksi. Potensi energi yang dikeluarkan dalam bentuk sinar rdaiasi panas dan turun temperaturnya.

Setelah berpuluh juta tahun maka mempunyai bentuk yang relative tetap seperti matahari kita. Hipotesis ini dibuktikan oleh observasi ke pusat galaksi, bahwa tempat tersebut selalu melahirkan bintang-bintang baru baik secara perlahan-lahan maupun secara eksplosif.

Penyusunan hipotesis evolusi galaksi ini, mulai dengan kabut yang berbentuk bola dari gas-gas yang belum melahirkan bintang-bintang sampai memepat di kedua kutubnya yang berbentuk lensa. Oleh karena makin cepatnya berputar kemudian menjadi bentuk spiral biasa dari jenis Sa sampai Sc atau berkembang menjadi galaksi spiral batang dari jenis Sba sampai dengan Sbc.

2. Nama-Nama Ahli yang Menekuni di Bidang Kosmografi atau Astronomi

a) Claudius Ptolemeus

Planet-plenet beredar sepanjang lingkaran kecil yang disebut gerak epi-cycle yang pusatnya mengitari matahari. Lingkaran besar dengan bumi sebagai pusatnya. Dengan demikian dapatlah diterangkan mengapa jalan planet berbelok-belok. Paham ini disebul Geosentris

b) Nicolus Copernicus

Paham ini menempatkan matahari di pusat sistem yang berturut-turut dikelilingi oleh Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Yupiter, dan Saturnus. Bulan mengelilingi bumi dalam waktu 27.5 hari. Paham ini disebut paham Heliosentris yang diperkuat dengan ditemukannya parallax bintang dan aberasi.

c) Teori Pasang Surut oleh James Jeans dan Jeffrys

Teori ini mangemukakan bahwa dahulu kala ada bintang besar yang mendekat matahari. Karena gaya tarik bintang itu, maka terjadilah efek pasang surut pada permukaan matahari. Sebagian dari massa matahari tertarik membentuk tonjolan ke arah bintang. Kemudian dengan menjauhnya bintang tersebut, tonjolan itu tertarik dan membentuk cerutu dan akhirnya lepas dari matahari. Lalu massa tersebut pecah dan saling meggumpal dengan ukuran yang berbeda-beda, berputar dan mendingin menjadi planet-plenet beserta satelitnya.

d) Teori Bintang Kembar

Bahwa dahulu, matahari merupakan bintang kembar. Kemudian salah satu tersebut meledak. Pecahan-pecahannya berputar mengelilingi bintang yang tidak meledak. Bintang yang tidak meledak menjadi matahari sedang pecahannya mendingin menjadi planet serta satelit.

e) Teori Kabut Kant-Leplace

Tata surya dahulu berasal dari kabut spiral yang berputar cepat. Karena putarannya, sebagian dari massa kabut terlepas membentuk berapa gelang yang berpusat pada inti kabut. Lama-kelamaan membentuk gumpalan. Lalu gumpalan tersebut, mendingin dan mengeras menjadi planet baru beserta satelitnya. Sedangkan Kant mengemukakan terjadinya kabut pilin. Ia mengemukakan bahwa di angkasa raya berisi berbagai macam gas. Gumpalan gas-gas yang besar menarik yang lebih kecil sehingga kabut tersebut menjadi lebih besar. Akibatnya terjadilah tabrakan antar gumpalan gas yang menyebabkan kabut panas dan berputar sebagai kabut pilin.

f) Teori Proto Planet oleh C.F Von Wiszacker dan Gerald P. Kuiper

Teori ini mengemukakan bahwa sekitar matahari terdapat gas hidrogen dan helium. Gas tersebut ada yang menghilang tetapi ada juga yang mendingin membentuk gumpalan-gumpalan dan secara perlahan-lahan membentuk gumpalan padat. Gumpalan itulah yang disebut proto planet.

g) Al Battani Ahli Astronomi Mendunia

Buah pikirnya dalam bidang astronomi yang mendapatkan pengakuan dunia adalah lamanya bumi mengelilingi bumi. Berdasarkan perhitungannya, ia menyatakan bahwa bumi mengelilingi pusat tata surya tersebut dalam waktu 365 hari, 5 jam, 46 menit, dan 24 detik. Perhitungannya mendekati dengan perhitungan terakhir yang dianggap lebih akurat. Itulah hasil jerih payahnya selama 42 tahun melakukan penelitian yang diawali pada musa mudanya di Raqqa, Suriah. Ia menemukan bahwa garis bujur terjauh matahari mengalami peningkatan sebesar 16,47 derajat sejak perhitungan yang dilakukan oleh Ptolemy. Ini membuahkan penemuan yang penting mengenai gerak lengkung matahari. Al Battani juga menentukan secara akurat kemiringin ekliptik, panjangnya musim, dan orbit matahari. Ia pun bahkan berhasil menemukan orbit bulan dan planet dan menetapkan teori baru untuk menentukan sebuah kondisi kemungkinan terlihatnya bulan baru. Ini terkait dengan pergantian dari sebuah bulan ke bulan lainnya.

h) Ibnu Yunus Ahli Astronom Legendaris dari Mesir

Ibnu Yunus sangat terkenal dengan adikaryanya bertajuk al-Zij al-Hakimi al-Kabir. Kitab yang ditulisnya itu mengupas tabel astronomi – sebuah hasil penelitian yang sangat akurat. NM Swerdlow dalam karyanya berjudul Montucla’s Legacy: The History of the Exact Sciences mengungkapkan, al-Zij al-Hakimi al-Kabir merupakan salah satu karya astronomi yang sangat mashur. Tabel yang disusunnya itu digunakan untuk beragam keperluan astronomi. Salah satunya untuk kepentingan penanggalan yang digunakan masyarakat Muslim di beberapa wilayah, seperti Suriah. Selain itu, tabel itu juga mengupas tentang teori jam matahari serta mampu menentukan garis bujur dan lintang matahari, bulan dan planet. Tabel Ibnu Yunus pun digunakan untuk menentukan arah kiblat.

i) Al Biruni ( 973-1050 M )

Ahli astronomi yang satu ini, turut memberi sumbangan dalam bidang astrologi pada zaman Renaissance. Ia telah menyatakan bahwa bumi berputar pada porosnya. Pada zaman itu, Al-Biruni juga telah memperkirakan ukuran bumi dan membetulkan arah kota Makkah secara saintifik dari berbagai arah di dunia. Dari 150 hasil buah pikirnya, 35 diantaranya didedikasikan untuk bidang astronomi.

j) Al sufi ( 903-983 M)

Orang Barat menyebutnya Azophi. Nama lengkapnya adalah Abdur Rahman as-Sufi. Al-Sufi merupakan sarjana Islam yang mengembangkan astronomi terapan. Ia berkontribusi besar dalam menetapkan arah laluan bagi matahari, bulan, dan planet dan juga pergerakan matahari. Dalam Kitab Al-Kawakib as-Sabitah Al-Musawwar, Azhopi menetapkan ciri-ciri bintang, memperbincangkan kedudukan bintang, jarak, dan warnanya. Ia juga ada menulis mengenai astrolabe (perkakas kuno yang biasa digunakan untuk mengukur kedudukan benda langit pada bola langit) dan seribu satu cara penggunaannya.

3. Istilah-istilah dalam Komografi

a) Komet adalah benda langit yang mengelilingi matahari. Komet memiliki orbit garis edar sendiri yang bentuknya sangat lonjong. Komet biasa disebut sebagai bintang berekor karena sifatnya yang bercahaya terang dan memiliki ekor gas debu yang sangat panjang.

b) Planet adalah benda langit yang mengelilingi bintang sebagai pusat tata surya. Planet tidak dapat menghasilkan cahaya sendiri namun dapat memantulkan cahaya. Planet yang dekat dengan bumi dapat kita lihat setiap hari dengan mata telanjang seperti planet venus yang disebut orang sebagai bintang fajar.

c) Meteorit adalah benda-benda di luar angkasa dengan kecepatan yang cepat. Jumlah meteorit di angkasa raya tidak terhitung karena sangat banyak dengan berbagai bentuk, jenis, bahan kandungan, warna, sifat dan sebagainya.

d) Asteroid, pernah disebut sebagai planet minor atau planetoid, adalah benda berukuran lebih kecil daripada planet, tetapi lebih besar daripada meteoroid, umumnya terdapat di bagian dalam Tata Surya (lebih dalam dari orbit planet Neptunus).

4. Tata koordinat di Bidang Kosmografi

Di dalam astronomi, tata koordinat langit adalah tata koordinat yang digunakan untuk memetakan posisi di langit. Umumnya digunakan dua koordinat yang didefinisikan pada dua lingkaran besar acuan pada bola langit dan dinyatakan dalam satuan sudut. Kedua lingkaran besar tersebut adalah:

1. bidang fundamental yaitu lingkaran besar yang tegak lurus garis penghubung kedua kutub tata koordinat. Koordinat pertama dihitung dari bidang fundamental ke arah kutub atau sebaliknya.

2. lingkaran bujur nol yaitu lingkaran besar yang melewati kedua kutub tata koordinat dan didefinisikan sebagai titik awal. Koordinat kedua dihitung dari lingkaran bujur nol ke lingkaran bujur obyek.

Pada intinya tata koordinat langit hanya menaruh perhatian pada "arah" letak sebuah benda langit saja, dan tidak memperhitungkan jarak benda langit tersebut.

Jenis Tata koordinat Bola Langit adalah

Tata koordinat

Bidang fundamental

Kutub-kutub

Koordinat

Epoch

Tata koordinat horizon

horizon

zenith dan nadir

ketinggian - azimuth

Tata koordinat ekuator

ekuator langit

kutub-kutub langit

deklinasi - asensio rekta atau sudut jam

B1950, J2000

Tata koordinat ekliptika

ekliptika

kutub-kutub ekliptika

lintang ekliptika - bujur ekliptika

Tata koordinat galaksi

bidang galaksi

kutub-kutub galaksi

Tata koordinat supergalaksi

bidang supergalaksi

5) Alat-alat Kosmografi, Planeterium dan Bosscha

a) Planeterium

Adalah suatu gedung teater untuk memperagakan simulasi susunan bintang dan benda-benda langit. Atap gedung biasanya berbentuk kubah setengah lingkaran. Di planetarium, penonton bisa belajar mengenai pergerakan benda-benda langit di malam hari dari berbagai tempat di bumi dan sejarah alam semesta. Planetarium berbeda dari observatorium. Kubah planetarium tidak bisa dibuka untuk meneropong bintang.

b) Teleskop

Adalah instrumen pengamatan yang berfungsi mengumpulkan radiasi elektromagnetik dan sekaligus membentuk citra dari benda yang diamati. Teleskop merupakan alat paling penting dalam pengamatan astronomi. Jenis teleskop (biasanya optik) yang dipakai untuk maksud bukan astronomis antara lain adalah transit, monokular, binokular, lensa kamera, atau keker. Teleskop memperbesar ukuran sudut benda, dan juga kecerahannya.

c) World Wide Telescope dari Microsoft

Merupakan piranti lunak yang diciptakan untuk para peneliti dan masyarakat umum yang memiliki minat terhadap astronomi. Para peneliti atau pengunjung Bosscha bisa menikmati tata surya, planet, dan galaksi hasil bidikan teleskop terbaik di dunia seperti Hubble, Observatorium sinar X Candra serta lainnya.

d) Observatorium Boscha

Dengan adanya layanan seperti ini, data pengamatan bisa langsung dilihat. OB akan bekerjasama dengan LIPI untuk mengolah dan menyimpan data digital uang dihasilkan.

e) Gnomon

Semacam alat untuk mengukur tinggi sebuah bintang

f) Quadrant dan Triquerum

Alat astronomi pada zaman Copernicus.

g) Sextant

Merupakan alat pengamat benda langit yang mudah dibawa kemana-mana

h) Pesawat Universal

Adalah pesawat atau alat yang dapat digunakan untuk mengukur tinggi dan azimuth sekaligus pada sebuah bintang.

i) Pesawat Laluan

Semacam teropaong meridian tanpa skala derajat yang digunakan untuk mencatat waktu pada saat bintang mencapai kulminasi atas.

j) Lensa Galaksi

Adalah alat astronomi yang digunakan untuk melihat galaksi-galaksi yang letaknya sangat jauh dari bumi.

6 Penemuan-Penemuan Mutakhir di Bidang Kosmografi

a) Aurora di Mars Berhasil Dipetakan

Aurora adalah fenomena munculnya cahaya berwarna-warni di atas langit kutub. Aurora yang terjadi di Mars sepanjang tahun telah berhasil direkam oleh wahana Mars Express milik badan Antariksa Eropa. Selain itu, tim peneliti dari Prancis berhasil mengamati 9 aurora di atmosfer Mars dan menyusunya dalam suatu peta. Cahaya-cahaya tersebut tampak dengan warna antara hijau sampai ungu, cahaya tersebut berasal dari ultraviolet yang terbentuk saat partikel bermuatan listrik dari matahari bereaksi karena pengaruh medan magnet planet tersebut.

b) Masih Ada Planet “X” Setelah Pluto

Sebuah planet padat yang dilapisi es diprediksikan ada di orbit yang lebih jauh dari Pluto. Objek yang terletak di kawasan Sabuk Kuiper ini secara teknis tidak disebut planet. Sesuai deferensi baru yang ditetapkan IAU, ia disebut Plutoid atau objek bulat padat setelah Neptunus. Salah satu karakter dari objek ini adalah selisih jarak orbitnya yang sangat jauh.

c) Galaksi Terjauh dan Tertua Terekam Teleskop

Galaksi ini diberi nama A1689-2 D1, terbentuk saat alam semesta baru berusia sekitar 700 juta tahun. Ia termasuk diantara galaksi-galaksi yang pertama kali terbentuk . Ukurannya lebih kecil, tipis,memiliki 2 pusat dan formasi bintang-bintangnya yang ekstrim. Galaksi ini tepatnya diperkirakan berada pada jarak 12.8 myliard tahun cahaya. Untuk melihatnya para astronom dilengkapi dengan Lensa Galaksi.

d) Misteri Ledakan Bintang Abad-16

Sejauh ini para ilmuwan percaya bahwa ledakan tersebut berasal dari ledakan bintang atau supernova. Cahaya terang tersebut berasal dari ledakan bintang kembar jenis kerdil putih. Cahaya tersebut diduga sebagai bintang baru yang sangat terang di sekitar rasi bintang Cassiopeia. Namun, cahaya seterang planet venus tersebut hanya bertahan selama 2 minggu dan hilang sepenuhnya setelah 16 bulan kemudian.

e) Terdapatnya Sistem Penanggalan Menurut Tahun Kabisat, Siderik, dan Sinodik.

Tahun Kabisat adalah tahun dimana jumlah harinya tidak terdiri dari 365 hari tetapi 366 hari. Memiliki ciri-ciri angkanya habis dibagi 400, 5, 100, dan 4. Secara detail terdiri dari 365 hari 5 jam 48 menit dan 45,1814 detik. Sedangkan tahun siderik adalah tahun dimana bumi dalam mengelilingi matahari dalam waktu 365 hari 6 jam 9 menit dan 10 detik. Tahun sinodik adalah tahun yang dalam setahun memiliki 12 bulan atau dalam setahun memiliki 354,36708 hari. Jumlah harinya bervariasi dalam setiap bulan tergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari.

Rabu, 26 Mei 2010

FERTILITAS

(KELAHIRAN)

A Pengertian

Fertilitas adalah kemampuan seorang istri hamil dan seorang suami bisa menghamili atau hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita

B. Konsep- Konsep Fertilitas

1. Lahir hidup (live birth adalah suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda- tanda kehidupan, misanyal: bernafas, ada denyut jantungnya atau denyut tali pusat atau gerakan gerakan otot.

2. Lahir mati (still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu, tanpa menunjukkan tanda tanda kehidupan.

3. Abortus yaitu kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu. Ada 2 macam abortus yang disengaja (induced) dan tidak di sengaja (spontaneous). Induced abortion dapat berupa :

a. Berdasar alasan medis, misalnya: karena mempunyai penyakit jantung yang beratsehingga membahayakan jiwa si-ibu

b.Tidak berdasar alasan medis.

4. Masa reproduksi: (cildbearing age) Masa dimana wanita mampu melahirkan, yang disebut juga usia subur (15-49 tahun).

C. Persoalan– Persoalan Dalam Pengukuran Fertilitas

Angka fertilitas diukur berdasarkan pembagian jumlah kejadian (event) dengan penduduk yang menanggung resiko melahirkan (expose to risk).Walaupun demikian ada beberapa persoalan yang dihadapi dalam pengukuran fertilitas yang tidak dijumpai dalam pengukuran mortalitas.

1. Suatu angka (rate) menunjukkan ukuran untuk suatu jangka waktu. Angka fertilitas menunjukkan dua pilihan jangka waktu. Pertama untuk jangka waktu pendek, biasanya 1 tahun. Sedangkan pilihan kedua adalah jumlah kelahiran selama masa reproduksi.

2. Suatu kelahiran melibatkan kedua orang tuanya, sehingga memungkinkan timbulnya keinginan untuk mengukur fertilitas berdasarkan sifat-sifat ibu, ayah dan kedua orangtuanya. Namun informasi yng di kumpulkan, biasanya hanya yang berhubungan dengan si ibu. Walaupun demikian cara yang dipakai untuk pengukuran fertilitas terhadap wanita bisa juga dipakai untuk mengukur fertilitas dari pria.

3. Penentuan penduduk yang exposed to risk di dalam pengukuran fertilitas sangat sukar. Tidak setiap orang memiliki resiko melahirkan. Walaupun yang masih kanak kanak dan orang tua sangat mudah di pisahkan, akan tetapi tidak semua wanita yng berumur diantara kedua kelompok tersebut menanggung resiko melahirkan.

4. Sangat sukar membedakan live birth (lahir hidup) dan still birth (lahir mati).

5. Melahirkan lebih dari satu kali hal yang bisa terjadi pada seorang istri. Oleh karena itu ada unsur “pilihan”antara melahirkan lagi atu tidak. Pilihan ini tergantung pada beberapa hal seperti pendidikan, jumlah anak yng telah mereka miliki dan lain lain.

D Ukuran Dasar

Ada dua macam pendekatan di dalam fertilitas. Pendekatan tersebut adalah Yearly performance yaitu mencerminkan fertilitas dari suatu kelompok penduduk atau berbagai kelompok penduduk untuk jangka waktu satu tahun. Sering disebut juga “Current Fertility”. Yearly performance masih dibagi lagi menjadi 4 yaitu :

1. Crude Birth Rate (CBR) atau Angka Kelahiran Kasar yaitu banyaknya kelahiran selama setahun tiap penduduk pada pertengahan tahun dengan kostanta 1000. Kebaikan dari perhitungan ini hanya memerlukan keterangan tentang jumlah anak yang dilahirkan dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun. Kelemahannya adalah tidak memisahkan penduduk laki-laki dan perempuan yang masih kanak-kanak dan yang berumur 50 tahun ke atas. Rumus CBR adalah

B

CBR = ——— . k

P

Keterangan : B = Banyaknya kelahiran selama satu tahun

P = Banyaknya penduduk pada pertengahan tahun

K = Bilangan konstan, biasanya 1000.

2. General Fertility Rate (GFR) atau angka Kelahiran Umum yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 atau 15-44 tahun. Kebaikan dari perhitungan ini lebih cermat daripada CBR karena hanya memasukkan wanita yang berumur 15-49 tahun atau sebagai penduduk yang “exposed to risk”. Kelemahannya ukuran ini tidak membedakan resiko melahirkan dari berbagai kelompok umur, sehingga wanita yangn berumur 40 tahun dianggap memepunyai risiko melahirkan yang sama besarnya dengan wanita yang berumur 40 tahun. Rumus dari GFR adalah

B B

GFR = ——— . k atau GFR = ——— . k

Pf Pf

15-44 15-44

Keterangan :

B =Banyaknya kelahiran selama satu tahun

Pf (15-49)=Banyaknya penduduk wanita yang berumur 14-49 pada pertengahan tahun

Pf (15-44) = Banyaknya penduduk wanita 14-44 pada pertengahan tahun

k = bilangan konstan

3. Age Specific Fertility Rate (ASFR) atau Angka Kelahiran menurut Kelompok Umur yaitu banyaknya kelahian tiap seribu wanita pada kelmpok umur tertentu. Kebaikannya ukurannya lebih cermat karena sudah membagi penduduk yang exposed to risk ke dalam berbagai kelompok umur, dimungkinkan dilakukannya studi fertilitas menurut kohor dan pembuatan analisis perbedaan fertilitas menurut berbagai karakteristik wanita. Kelemahannya ukuran ini membutuhkan data yang terperinci dan menunjukkan ukuran fertilitas untuk keseluruhan wanita umur 15-49 tahun. Rumus dari ASFR adalah

bi

ASFRi = ─── . k ( i = 1-7)

Pfi

Keterangan :

bi = banyaknya kelahiran di dalam kelompok umur i selama satu tahun

Pfi = banyaknya wanita kelompok umur i pada pertengahan tahun

k = bilangan konstan

4. Total Fertility Rate (TFR) atau Angka Kelahiran Total yaitu jumlah dari ASFR, dengan catatan bahwa umur dinyatakan dalam satu tahunan. Kebaikan dari perhitungan ini adalah ukuran untuk seluruh wanita usia 15-49 tahun, yang dihitung berdasarkan angka kelahiran menurut kelompok umur.

Pendekatan yang terakhir adalah Reproductive History. Pendekatan ini meliputi jumlah anak yang pernah dilahirkan yaitu mencerminkan banyaknya kelahiran sekelompok atau beberapa kelompok wanita selama reproduksinya dan hubungan dalam bentuk rasio antara jumlah anak di bawah 5 tahun dan jumlah penduduk wanita usia reproduksi.

E. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Fertilitas

Faktor-faktor sosial ekonomi dan budaya yang mempengaruhi fertilitas akan ada kaitannya dengan ketiga tahap reproduksi. Faktor-faktor yang langsung memiliki kaitan dengan ketiga tahap tersebut “ variabel antara”. Variabel antara tersebur terdiri atas :

a) Faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan kelamin adalah umur memulai hubungan kelamin, selibat permanen (proporsi wanita yang tak pernah mengadakan hubungan kelamin), lamanya berstatus kawin, abstinensi sukarela, abstinensi terpaksa ( misal sakit, berpisah sementara) dan frekuensi senggama.

b) Faktor-faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya konsepsi antar lain fekunditas atau infekunditas yang disebabkan hal-hal yang tidak disengaja, pemakaian kontrasepsi, dan strerilisasi atau fekunditas dan infekunditas yang disengaja.

c) Faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan yautu mortalitas karena sebeb-sebab tidak sengaja dan yang disengaja.

F Studi Perbedaan Fertilitas di Indonesia

a) Tempat tinggal wanita saat pencacahan. Perbedaan fertilitas menurut tempat tinggal, menunjukkan bahwa fertilitas di daerah kota sedikit lebih tinggi daripada di pedesaan. Hal ini diakibatkan karena tingkat fertilitas di kota disebabkan oleh tingginya tingkat “memory lapse” wanita pedesaaan yang tinggal di daerah kota. Mengingat perbedaan hanya sedikit, ini juda dimungkinkan oleh konsep urban atau rural yang dipakai. Konsep tersebut lebih menekankan pada fasilitas fisik di suatu daerah daripada cara hidup penduduk yang tinggal di daerah tersebut

b) Tingkat Pendidikan, pada dasarya makin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki oleh wanita, makin rendah fertilitasnya. Pada intinya hubungan antara tingkat pendidikan dengan tingkat fertilitas berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya.

c) Umur Perkawinan Pertama, bahwa makkin muda seorang melakukan perkawinan makin panjang masa reproduksinya maka dapat diharapkan makin muda seseorang melangsungkan perkawinannya makin banyak pula anak yang dilahirkan, jadi hubungan antara umur perkawinan dan fertilitas negatif .

d) Pengalaman Bekerja, ukuran yang dipakai untuk factor pengalaman bekerja berbeda-beda, missal jenis pekerjaan, lapangan pekerjaan, status pekerjaan, kegiatan yang biasanya dilakukan.. Beradsaran penelitian, wanita yag mengurus rumah tangga saja cenderung untuk memiliki anak yang lebih banyak daripada wanita yang bekerja.

SUMBER :

· Bogue,Donald J,:Principle of Demography.,John Willey&Sons,Inc.New York,London,Sidney,Toronto,Copyright,1969

· Suradji,Budi : “faktor-faktor penentu fertilitas di Indonesia, sebuah pandangan umum. Dalam buku “Peranan Demografi dalam Pembangunan, kenangan untuk Prof.N.Iskandar. Lembaga Dengan FEUI,1980

· Dasar-Dasar Demografi.Jakarta:Lembaga Demoggrafi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Kamis, 20 Mei 2010

KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warga negara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ‘iussoli’ atau prinsip ‘ius sanguinis’. Yang dimaksud dengan ‘iussoli’ adalah prinsip yang mendasarkan diri pada pengertian hukum mengenai tanah kelahiran, sedangkan ‘ius sanguinis’ mendasarkan diri pada prinsip hubungan darah.

Berdasarkan prinsip ‘ius soli’, seseorang yang dilahirkan di dalam wilayah hukum suatu negara, secara hukum dianggap memiliki status kewarganegaraan dari negara tempat kelahirannya itu. Negara Amerika Serikat dan kebanyakan negara di Eropa termasuk menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini, sehingga siapa saja yang dilahirkandi negara-negara tersebut, secara otomatis diakui sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering terjadi warga negara Indonesia yang sedang bermukim dinegara-negara di luar negeri, misalnya karena sedang mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan anak, maka status anaknya diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga negara Amerika Serikat. Padahal kedua orang tuanya berkewarganegaraan Indonesia.

Di beberapa Negara yang menganut prinsip ‘ius sanguinis’ yang mendasarkan diri pada factor pertalian seseorang dengan status orang tua yang berhubungan darah dengannya. Apabila orang tuanya berkewarganegaraan suatu negara, maka otomatis kewarganegaraan anak-anaknya dianggap sama dengan kewarganegaraan orang tuanya itu. Akan tetapi, sekali lagi, dalam dinamika pergaulan antar bangsa yang makin terbuka dewasa ini, kita tidak dapat lagi membatasi pergaulan antar penduduk yang berbeda status kewarganegaraannya. Sering terjadi perkawinan campuran yang melibatkan status kewarganegaraan yang berbeda-beda antara pasangan suami dan isteri. Terlepas dari perbedaan sistem kewarganegaraan yang dianut oleh masing-masing negara asal pasangan suami-isteri itu, hubungan hukum antara suami-isteri yang melangsungkan perkawinan campuran seperti itu selalu menimbulkan persoalan berkenaan dengan status kewarganegaraan dari putera-puterimereka.

Oleh karena itulah diadakan pengaturan bahwa status kewarganegaraan itu ditentukan atas dasar kelahiran atau melalui proses naturalisasi atau pewarganegaraan. Dengan cara pertama, status kewarganegaraan seseorang ditentukan karena kelahirannya. Siapa saja yang lahir dalam wilayah hukum suatu negara, terutama yang menganut prinsip ‘ius soli’ sebagaimana dikemukakan di atas, maka yang bersangkutan secara langsung mendapatkan status kewarganegaraan, kecuali apabila yang bersangkutan ternyata menolak atau mengajukan permohonan sebaliknya. Cara kedua untuk memperoleh status kewarganegaraan itu ditentukan melalui proses pewarganegaraan (naturalisasi) .Melalui proses pewarganegaraan itu, seseorang dapat mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang, dan kemudian pejabat yang bersangkutan dapat mengabulkan permohonan tersebut dan selanjutnya menetapkan status yang bersangkutan menjadi warganegara yang sah. Selain kedua cara tersebut, dalam berbagai literatur mengenai kewarganegaraan, juga dikenal adanya cara ketiga, yaitu melalui registrasi. Cara ketiga ini dapat disebut tersendiri, karena dalam pengalaman seperti yang terjadi di Perancis yang pernah menjadi bangsa penjajah diberbagai penjuru dunia, banyak warganya yang bermukim di daerah-daerah koloni dan melahirkan anak dengan status kewarganegaraan yang cukup ditentukan dengan cara registrasi saja.

Kasus-kasus kewarganegaraan di Indonesia juga banyak yang tidak sepenuhnya dapat diselesaikan melalui cara pertama dan kedua saja. Sebagai contoh, banyak warga negara Indonesia yang karena sesuatu, bermukim di Belanda, di Republik Rakyat Cina, ataupun di Australia dan negara-negara lainnya dalam waktu yang lama sampai melahirkan keturunan, tetapi tetap mempertahankan status kewarganegaraan Republik Indonesia. Keturunan mereka ini dapat memperoleh status kewarganegaraan Indonesia dengan cara registrasi biasa yang prosesnya tentu jauh lebih sederhanadaripada proses naturalisasi. Dapat pula terjadi, apabila yang bersangkutan, karena sesuatu sebab, kehilangan kewarganegaraan Indonesia, baik karena kelalaian ataupun sebab-sebab lain, lalu kemudian berkeinginan untuk kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, maka prosesnya tidak disamakan dengan seorang warga negara asing yang ingin memperoleh status kewarganegaraan Indonesia.

Kita memang tidak dapat memaksakan pemberlakuan satu prinsip kepada suatu negara yang menganut prinsip yang berbeda. Akan tetapi, terdapat kecenderungan internasional untuk mengatur agar terjadi harmonisasi dalam pengaturan perbedaan itu, sehingga di satu pihak dapat dihindari terjadinya dwi-kewarganegaraan, tetapi di pihak lain tidak akan ada orang yang berstatus ‘stateless’tanpa kehendak sadarnya sendiri. Karena itu, sebagai jalan tengah terhadap kemungkinan perbedaan tersebut, banyak negara yang berusaha menerapkan sistem campuran dengan tetap berpatokan utama pada prinsip dasar yang dianut dalam sistem hukum masing-masing.

Indonesia sebagai negara yang pada dasarnya menganut prinsip ‘ius sanguinis’,mengatur kemungkinan warganya untuk mendapatkan status kewarganegaraan melalui prinsip kelahiran. Sebagai contoh banyak warga keturunan Cina yang masih berkewarganegaraan Cina ataupun yang memiliki dwi-kewarganegaraan antara Indonesia dan Cina, tetapi bermukim di Indonesia dan memiliki keturunan di Indonesia. Terhadap anak-anak mereka ini, sepanjang yang bersangkutan tidak berusaha untuk mendapatkan status kewarganegaraan dari negara asal orangtuanya, dapat saja diterima sebagai warganegara Indonesia karena kelahiran. Kalaupun hal ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip dasar yang dianut, sekurang-kurangnya terhadap mereka itu dapat dikenakan ketentuan mengenai kewarganegaraan melalui proses registrasi biasa, bukan melalui proses naturalisasi yang mempersamakan kedudukan mereka sebagai orang asing sama sekali.

PEMBARUAN UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN

Dalam rangka pembaruan Undang-Undang Kewarganegaraan, berbagai ketentuan yang bersifat diskriminatif sudah selayaknya disempurnakan. Warga keturunan yang lahir dan dibesarkan di Indonesia sudah tidak selayaknya lagi diperlakukan sebagai orang asing. Dalam kaitan ini, kita tidak perlu lagi menggunakan istilah penduduk asli ataupun bangsa Indonesia asli seperti yang masih tercantum dalam penjelasan UUD 1945 tentang kewarganegaraan. Dalam hukum Indonesia dimasa datang, termasuk dalam rangka amandemen UUD 1945 dan pembaruan UU tentang Kewarganegaraan, atribut keaslian itu, kalaupun masih akan dipergunakan, cukup dikaitkan dengan kewarganegaraan, sehingga kita dapat membedakan antara warga negara asli dalam arti sebagai orang yang dilahirkan sebagai warganegara (naturalborn citizen), dan orang yang dilahirkan bukan sebagai warga Negara Indonesia.

Orang yang dilahirkan dalam status sebagai warga Negara Republik Indonesia itu di kemudian hari dapat saja berpindah menjadi warga negara asing. Tetapi, jika yang bersangkutan tetap sebagai warga negara Indonesia, maka yang bersangkutan dapat disebut sebagai ‘Warga Negara Asli’. Sebaliknya, orang yang dilahirkan sebagai warga negara asing juga dapat berubah di kemudian hari menjadi warga negara Indonesia, tetapi yang kedua ini tidak dapat disebut sebagai ‘Warga Negara Asli’. Dengan sendirinya, apabila hal inidikaitkan dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) tentang calon Presiden yang disyaratkan orang Indonesia asli haruslah dipahami dalam konteks pengertian ‘WargaNegara Indonesia’ asli tersebut, sehingga elemen diskriminatif dalam hokum dasar itu dapat hilang dengan sendirinya. Artinya, orang yang pernah menyandang status sebagai warga negara asing sudah sepantasnya dianggap tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dengan demikian, dalam rangka amandemen UUD 1945 dan pembaruan UU tentang Kewarganegaraan konsep hukum mengenai kewarganegaraan asli dan konsep tentang tata cara memperoleh status kewarganegaraan yang meliputi juga mekanisme registrasi seperti di atas, dapat dijadikan bahan pertimbangan yang pokok. Dengan begitu asumsi-asumsi dasar yang bersifat diskriminatif berdasarkan rasa dan etnisitas sama sekali dihilangkan dalam penyusunan rumusan hukum di masa-masa yang akan datang sesuai dengan semangat untuk memajukan hak asasi manusia di era reformasi dewasa ini.